Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Sisi Pasokan Rumah Bersubsidi. FGD tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti, Jakarta, Jumat (20/10).
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan mengatakan bahwa masih tingginya angka backlog perumahan baik dari segi kepenghunian maupun kepemilikan serta tingginya permukiman kumuh membutuhkan penyelenggaran perumahan yang seimbang baik dari sisi supply maupun demand. Untuk itu diperlukan sistem penyediaan perumahan (housing delivery system) dan sistem pembiayaan perumahan.
“Dari sisi demand dapat dikatakan masih sedikit perbankan yang berminat dengan program KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Begitu pula dengan kredit konstruksi untuk pembangunan rumah MBR, masih perlu didorong, agar perbankan mau menyalurkannya”, ujar Lana Winayanti.
Terkait Kredit Konstruksi untuk Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Lana mengatakan bahwa Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementerian PUPR akan mengeluarkan Kredit Konstruksi tahun depan. “Saat ini kami sedang menyiapkan aturannya”, ujarnya.
Permasalahan dari sisi supply untuk perumahan, ujar Lana Winayanti, terkait dengan ketersediaan lahan murah, lokasi perumahan yang dekat dengan tempat kerja. “Oleh karena itu, diperlukan terobosan pengembangan skema pendanaan dan pembiayaan penyediaan lahan, land banking atau pemanfaatan lahan pemerintah”, terangnya.
Sementara itu, pelaksanaan PP No. 64 Tahun 2016 tentang kemudahan perizinan pembangunan perumahan bagi MBR oleh pemerintah daerah (pemda) belum berjalan optimal. “Pemda belum memiliki pelayahan terpadu satu pintu. Oleh karena itu, perlu didorong adanya insentif dan pembinaan teknis bagi pemda”, ungkap Lana.
Dalam rangka mendorong sisi pasokan rumah bersubsidi, pemerintah pun melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memberikan bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) untuk pengembang rumah bersubisidi.
“Untuk kebijakan pemberian PSU kami memilki usulan terobosan baru, yaitu pemotongan birokrasi untuk rekomendasi bantuan hanya sampai kab/kota, PSU diberikan sebesar 30% untuk minimal 50 unit rumah yang terbangun, jenis PSU dibatasi untuk jalan lingkungan, sanitasi dan air, dan diprioritaskan untuk lokasi perumahan bersubsidi”, ungkap Direktur Rumah Umum dan Komersial, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, Dadang Rukmana.
Di sisi lain, Tenaga Ahli Bidang Pembiayaan Perumahan, Iskandar Saleh, sebagai pembicara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan pasokan rumah bersubsidi perlu dilaksanakan penerapan lingkungan Hunian Berimbang (LHB). “Salah satu instrumen pelaksanaan LHB adalah harus memperhatikan Kawasan Siap bangunan (KASIBA) dan Lingkungan Siap Bangun (LISIBA)”, ujar Iskandar Saleh.
Operator Komputer | Reptile Enthusiast | Content Creator di @omkisbung | Pemerhati Teknologi dan Sains