Pemprov Kalteng Serahkan Hibah Pekerjaan Jalan kepada Pemkab Lamandau

0
114
Ketua Dinas PUPR, Ray Paskan menandatangani Naskah BAST Pekerjaan dari Pemprov Kalteng

Bertempat di kantor Dinas PUPR Kabupaten Lamandau, Pemprov. Kalteng melalui Disperkimtan kembali menyerahkan hibah pekerjaan jalan kepada Pemkab Lamandau, Rabu (15/12/2021). Kegiatan penyerahan hibah pekerjaan ini merupakan salah satu bentuk program pembangunan dukungan infrastruktur Gubernur Kalteng kepada Pemkab ataupun Pemko.

Beberapa pekerjaan yang dihibahkan diantaranya peningkatan jalan Desa Purwareja, Sematu Jaya dan Supervisi Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Pemukiman untuk menunjang Fungsi Permukiman Wilayah II. Naskah BAST ditandatangani oleh Plt. Kepala Disperkimtan Prov. Kalteng, Erlin Hardi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamandau, Ray Paskan.

Peninjauan ke lokasi pekerjaan bersama tim

“Dengan penyerahan hibah ini, maka ke depan akan menjadi tanggung jawab Pemkab Lamandau dalam melakukan pemeliharaan. Misal, jika jalan ini rusak menjadi tanggung jawab Pemkab Lamandau untuk memperbaiki,” ucap Erlin Hardi.

Rombongan Disperkimtan dipimpin oleh Sekretaris Disperkimtan, Eridani  yang sekaligus melakukan peninjauan di beberapa lokasi pekerjaan.

Pekerjaan ini juga diharapkan bisa dimanfatkan secara optimal bagi Pemkab Lamandau, dan khususnya bagi masyarakat setempat sebagai pengguna jalan.

Artikel Terkait  Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Kalimantan Tengah