Pelayanan Informasi Publik – 2024

Maklumat Pelayanan

SK PPID Pembantu

Berikut SK PPD Pelaksana Disperkimtan

SK Akun Media Sosial

SK Informasi yang dikecualikan

Surat Keputusan Daftar Informasi Yang Dikecualikan dan Uji Konsekuensi

Informasi Yang Dinyatakan Terbuka

  • Nihil. Belum ada Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa

Standar Biaya Perolehan Informasi

Struktur PPID Pelaksana

Tata Cara Permohonan Informasi

Daftar Informasi  Publik

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan informasi publik

  • Apabila masuk dalam SK DIP, informasi publik bisa diterima dalam waktu 15-20 menit setelah dicatat dalam buku register
  • Apabila belum masuk dalam SK DIP, kami akan menghubungi untuk memberi estimasi.

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Tata Cara Pengajuan Keberatan atas Informasi

Tata Cara Pengajuan Sengketa

  • Setiap Pemohon Informasi dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan
    PPID Pembantu dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja, sejak permohonan informasi
    teregistrasi dan diberikan. Perpanjangan pemenuhan permohonan informasi selama7
    (tujuh) hari sejak pemberitahuan tertulis diberikan dan tidak dapat diperpanjang lagi,
    dengan cara:

    • Mengisi formulir Pengajuan Keberatan Informasi Publik yang disediakan oleh
      pelayanan PPID Pembantu,
    • Fotocopy atau scan identitas diri (NIK) dari Permohon Informasi yang mengajukan
      keberatan.
  • Atasan PPID Pembantu menetapkan Tim fasilitasi sengketa informasi untuk
    mengupayakan penyelesaian sengketa informasi, yang dibentuk oleh PPID utama.
  • Tim fasilitasi sengketa informasi di ketuai oleh PPID Utarna dan beranggotakan PPID
    Pembantu.
  • Tim fasilitasi sengketa informasi melaporkan proses penanganan sengketa informasi
    kepada atasan PPID Pembantu.
  • Upaya penyelesaian sengketa informasi publik diajukan kepada Komisi Informasi
    Pusat, Komisi Informasi Provinsi, Komisi Informasi Kabupaten / kota sesuai dengan
    kewenangan apabila tanggapan atasan PPID Pembantu dalam proses keberatan tidak
    memuaskan permohonan informasi.

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran Pejabat atau Pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja

Laporan Pelayanan Informasi

Laporan Layanan Informasi memuat :

    • Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima;
    • Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik
    • Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak;
    • Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik.

Fasilitas / Kelengkapan Layanan Informasi

  • Disperkimtan menyediakan pelayanan informasi publik. Dengan ruangan yang disediakan khusus untuk ruang informasi
  • Ruang tunggu beserta meja dan kursi
  • FORMULIR DAN TANDA TERIMA PERMOHONAN INFORMASI
  • FORMULIR KEBERATAN
  • Buku register permohonan
  • Dokumen jawaban PPID atas penolakan permohonan informasi
  • Dokumen pemberitahuan kepada pemohon informasi disertai alasan dalam hal PPID membutuhkan waktu perpanjangan pemberian informasi
  • Jadwal Pelayanan
  • Jalur khusus penyandang disabillitas (difabel)

Prosedur Peringatan Dini & Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesiapsiagaan kita di tempat kerja, kami ingin memberitahu semua pegawai di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat yang harus diikuti dengan seksama.

  1. Prosedur Peringatan Dini: Dalam situasi darurat seperti gempa bumi, banjir, atau ancaman lainnya, peringatan dini sangat penting. Setiap kantor akan dilengkapi dengan sistem peringatan dini. Jika peringatan aktif, ikuti langkah berikut :
    • Tetap tenang dan patuhi instruksi dari petugas keamanan.
    • Segera berhenti dari aktivitas Anda.
    • Ikuti rute evakuasi yang telah ditunjuk.
  2. Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat: Evakuasi diperlukan dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan. Ketika peringatan evakuasi diberikan :
    • Matikan peralatan listrik dan gas (jika ada waktu).
    • Tutup pintu dan jendela sebelum meninggalkan ruangan.
    • Gunakan rute evakuasi yang telah ditunjuk
    • Berkumpullah di titik pertemuan yang telah ditetapkan.

Kami sangat menghargai partisipasi dan perhatian Anda terhadap keselamatan bersama. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa kita semua siap menghadapi situasi darurat dengan efektif. Terima Kasih.