Dalam upaya mewujudkan cita-cita Kalteng BERKAH, maju, dan sejahtera, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, S.IP memprioritaskan berbagai upaya untuk peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai salah satu program prioritas Bapak H. Sugianto Sabran, S.IP selaku Gubernur Kalimantan Tengah dibidang perumahan, hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam percepatan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui program kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah ini, beliau menekankan pentingnya upaya serius dan tindakan nyata dari pemerintah termasuk dalam menyediakan rumah yang layak, aman dan terjangkau bagi warga yang kurang mampu.
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebar di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah sejak awal pemerintahan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, salah satunya di Kabupaten Sukamara.
Bapak Sudaryanto, salah satu warga penerima bantuan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2023 di Kelurahan Padang Kabupaten Sukamara sangat mengucap syukur atas bantuan perbaikan rumahnya.
“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dari Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, S.IP yang telah membantu memperbaiki rumah kami yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak, aman dan sehat untuk dihuni oleh keluarga kami.” Ungkapnya.
Terima Kasih Pak Gubernur, Sehat Selalu Pak Gubernur Bapak H. Sugianto Sabran, S.IP.
Home
Berita
Bidang Perumahan Program Perbaikan RTLH Sebagai Salah Satu Program Prioritas Bapak H. Sugianto Sabran,...