Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah, Selaku Ketua Pokja PKP Provinsi Kalimantan Tengah Ir. LEONARD S. AMPUNG, MM., MT membuka acara sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Kerja Tindak Lanjut Hasil Capaian Kegiatan Pokja PKP Kalimantan Tengah Tahun 2020 pada tanggal 27 November 2020, bertempat di ballroom hotel Aquarius.
Dalam arahannya disampaikan terkait Permen PUPR No.12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam pembangunan PKP, Pemerintah Daerah harus melakukan pembentukan Pokja PKP dan Forum PKP dan Penggabungan Pokja-Pokja sejenis di bidang PKP menjadi Pokja PKP sebagaimana diatur dalam peraturan menteri ini.
Selain itu juga terkait prioritasisasi anggaran 2021 diamanatkan melalui Permendagri No.40 Tahun 2020 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2021, disebutkan dalam lampirannya bahwa Pembentukan Pokja PKP dan Forum PKP serta Penyusunan RP3KP menjadi perihal yang harus diperhatikan Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD Tahun 2021.
Kegiatan ini mengundang 14 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab/Kota sebagai pesertanya.
Pranata Komputer @pemprovkalteng \\ Web Developer & Designer | Network , System & Database Administrator \\ Menulis saat senggang & Menyenggangkan diri untuk menulis.
More about me,, visit icon bellow