Untuk meningkatkan mutu pelayanan keterbukaan informasi publik PPID, Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi PPID Se Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 sekaligus kunjungan ke salah satu PPID Pelaksana pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Agenda ini dilaksanakan pada Tanggal 24-25 Juli 2024 di Ballroom Harris Hotel Sentraland Semarang, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Insan PPID se Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi PPID tahun 2024 Se Kalimantan Tengah kali ini mengangkat tema “ Keterbukaan Informasi Publik: Pilar Demokrasi dan Ruang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan”. Adapun yang menjadi narasumber pada Rakor kali ini adalah Bapak Agus Siswadi (Kepala Dinas Kominfosantik, PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah), Ibu Roespita Vici Paulin (Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia), Bapak Mashuri (Subkor Pelayanan Data dan Informasi Publik Dinas Kominfo, PPID Utama Provinsi Jawa Tengah) dan Ibu Ngismatul Choiriah (Ketua Pelaksana Monev tahun 2024, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah).

Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023 telah mendapatkan predikat “Informatif” dan urutan ke 3 dari peringkat OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dinas Perkimtan berkomitmen untuk naik peringkat atau minimal mempertahankan peringkat yang sudah diperoleh, dengan memberikan pelayanan yang optimal dalam hal keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Artikel Terkait  Pemprov Kalteng Gelar Gebyar UMKM di Sampit, Fokus Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal