Kapuas. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Perkimtan Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Kerja Teknis Pendaftaran Tanah Tahun 2020 di aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa, 11/02/2020.
Kegiatan Rakernis Pendaftaran Tanah kali ini dibuka Wakil Bupati (Wabup) Kapuas HM Nafiah Ibnor dan dihadiri Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, Sekretaris dan Kepala Bidang beserta Eselon IV, lingkup Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Ilham Anwar, dan segenap Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Kapuas.
“Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa proses pengadaan tanah di Kabupaten Kapuas saat ini cukup banyak diperlukan untuk pembangunan fasilitas umum. Oleh karena itu, dalam menunjang proses tersebut diharapkan perhatian seluruh kepala pemerintahan daerah, camat, kelurahan dan kapala desa, untuk mempedomani surat edaran Bupati Kapuas, mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” himbau Nafiah.
Wabup berharap, kegiatan yang dilaksanakan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai dasar dan acuan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk membuat regulasi menyederhanakan birokrasi pertanahan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Sehingga nantinya, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya secara mudah dan cepat.
Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung yang turut hadir memberi sambutan menyampaikan, bahwa kegiatan Rapat Kerja Teknis ini merupakan kegiatan yang strategis, karena dapat menjadi bahan acuan terhadap wilayah Kabupaten Kapuas khususnya, perihal Mapping, ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif terhadap peningkatan wawasan aparatur terkait dalam rangka memperbanyak sertifikat tanah yang ada di Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Prov. Kalteng, Maslin selaku Panitia kegiatan menjelaskan rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan DPA SKPD Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, dan diselenggarakan selama satu hari dengan peserta yang terdiri dari camat, lurah dan Kepala Desa Kabupaten Kapuas.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Disperkimtan Provinsi Kalteng, Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Kapuas.
Pranata Komputer @pemprovkalteng \\ Web Developer & Designer | Network , System & Database Administrator \\ Menulis saat senggang & Menyenggangkan diri untuk menulis.
More about me,, visit icon bellow