JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Beberapa program pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan yakni 2020 hingga 2024 mendatang diantaranya adalah pembangunan sumber daya air, konektivitas (jalan dan jembatan, permukiman dan perumahan.
“Kami terus mendorong program pembangunan perumahan infrstruktur PUPR tahun 2020 hingga 2024 mendatang,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Kementerian PUPR dengan DPD RI di Ruang Rapat Komite II DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020) kemarin.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan dan anggota DPD RI serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian PUPR.
Pada kesempatan itu, Basuki Hadimuljono menerangkan, khusus untuk pemenuhan kebutuhan rumah untuk masyarakat, Kementerian PUPR akan tetap melanjutkan kembali pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Pasalnya, program tersebut dinilai sangat efektif dan menjadi terobosan dalam peningkatan pembangunan perumahan di Indonesia.
Berdasarkan data materi paparan yang disampaikan Menteri PUPR, sejumlah program pembangunan infrastruktur bidang perumahan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan terdiri dari empat program. Ke empat program pembangunan bidang perumahan tersebut diantaranya 50.000 unit rumah susun, 25.000 rumah khusus, 1.500.000 unit rumah swadaya dan 500.000 bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.
Basuki menambahkan, pada tahun 2020 ini, sejumlah target pembangunan perumahan juga telah ditetapkan oleh kementerian PUPR. Memanfaatkan dana APBN yang tersedia, Kementerian PUPR pada tahun 2020 ini telah mengalokasikan dana pembangunan perumahan dengan pagu anggaran senilai Rp 8,48 Triliun.
Anggaran bidang perumahan tersebut akan digunakan untuk mencapai target prioritas bidang penyediaan peerumahan tahun anggaran 2020. Beberapa target prioritas tersebut antara lain alokasi dana sebesar Rp 0,47 Triliun untuk pembangunan 2.000 unit rumah khusus, Rp 3,14 Triliun untuk pembangunan 4.864 unit rumah susun, Rp 0,20 Triliun untuk pembangunan 22.500 unit PSU perumahan dan Rp 4,36 Triliun untuk 181.365 unit rumah swadaya yang terdiri dari peningkatan kualitas rumah masyarakat sebanyak 166.000 unit dan pembangunan rumah baru masyarakat penerima bantuan bedah rumah sebanyak 15.365 unit. Selain itu untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan dukungan manajemen dialokasikan sebanyak Rp 0,31 Triliun.
“Kami akan tetap mendorong pembangunan rumah secara tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara merata,” terangnya. (BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PENYEDIAAN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)
Operator Komputer | Reptile Enthusiast | Content Creator di @omkisbung | Pemerhati Teknologi dan Sains