Kadis Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah Pasang Peneng BSPS T.A 2019

0
922

Pulang Pisau – Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat dimana bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni. Dimana bantuan ini berupa stimulan (pancingan) agar masyarakat mau memperbaiki rumahnya dan meningkatkan kualitas rumah hunian serta mendorong masyarakat untuk mau berswadaya dalam menyelesaikan rumahnya sendiri.

H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. Bupati Pulang Pisau Melakukan Pemasangan Peneng BSPS

Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T. Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah bersama H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. Bupati Pulang Pisau melakukan pemasangan peneng pada 35 unit rumah di Kelurahan Pulang Pisau yang disaksikan oleh stakeholder terkait Kabupaten Pulang Pisau. Dimana pemasangan peneng ini berarti bantuan sudah selesai 100 persen, kegiatan dilaksanakan pada Jumat Pagi (20/9).

Dalam sambutannya Leonard menyampaikan, “Pada tahun 2019 Prov. Kalimantan Tengah berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2019 mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 4000 unit yang terdiri dari 13 kabupaten dengan nilai bantuan sebesar Rp. 17.500.000,- yang terdiri dari Rp. 15.000.000,- untuk bahan bangunan dan Rp. 2.500.000,- untuk upah kerja.

Kadis Perkimtan Prov. Kalteng Bersama Stakeholder Terkait dan Masyarakat Penerima Program BSPS TA. 2019

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini melalui SNVT Penyediaan Perumahan Prov. Kalimantan Tengah sudah melakukan Kegiatan BSPS di Kab. Pulang Pisau sejak dari tahun 2017 dengan alokasi sebesar 230 unit, 2018 dengan alokasi 243 unit, dan tahun ini 2019 mendapat sebanyak 355 unit, jadi sampai dengan saat ini Kab. Pulang Pisau telah mendapat bantuan sebanyak 828 unit.

“Perlu saya ingatkan semua bantuan ini kita dapatkan tidak hanya begitu saja melainkan karena adanya sinergitas dan kepedulian baik dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Kab. Pulang Pisau, Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, guna meningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal peningkatan kualitas rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ungkap Leonard.

Artikel Terkait  Menteri Basuki : Pekerjaan Konstruksi Yang Ditunda Akibat Realokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Sebesar Rp 44,58 Triliun Akan Jadi Prioritas di Tahun 2021

Kegiatan ini akan terus di pantau oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Dikarenakan sudah memasuki akhir bulan september sehingga hanya terdapat 2 bulan waktu efektif dalam pengerjaan fisik bangunan Untuk itu Pemerintah Daerah (SNVT Penyediaan Perumahan Prov. Kalimantan Tengah), Pemerintah Kab (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pulang Pisau), Aparat TNI-Polri, Pemangku Kepentingan, Tokoh Masyarakat untuk sama-sama dapat mengawasi kegiatan ini, agar dapat berjalan dengan tepat sasaran, tepat waktu dan akuntabel. (GD/JHH/MIF)